MENJELANG Hari Raya Idul Adha, Dinas P"/>

Berita

Berita Detail

DPRD Dukung Pengawasan Lalu Lintas Hewan Kurban

Upload by Admin - 04 Juni 2024

MENJELANG Hari Raya Idul Adha, Dinas Peternakan (Disnak) Bangkalan memperketat pengawasan lalu lintas hewan.

Tujuan Disnak Bangkalan tersebut untuk mengantisipasi adanya pengiriman hewan kurban yang tidak prosedural. Misalnya, tidak mengantongi izin dari kabupaten/kota tujuan.

Anggota Komisi B DPRD Bangkalan Abdul Aziz mendukung pengawasan lalu lintas hewan kurban yang dilaksanakan Disnak.

Namun, pihaknya meminta agar para peternak atau pedagang diberi pemahaman tentang prosedur pengurusan lalu lintas ternak. 

"Harus diberikan pemahaman biar tidak salah paham," ujarnya, Selasa (4/6/2024).

Kabid Kesehatan Hewan Disnak Bangkalan Ali Makki menyatakan, ada beberapa prosedur yang harus dipenuhi dalam lalu lintas hewan.

Yakni, harus mengantongi surat rekomendasi dimasukkannya hewan dari kabupaten/kota tujuan. Kemudian, harus divaksinasi sebelum dikirim.

”Jika sudah mengurus rekomendasi, kami pastikan dulu semua hewan ternak itu sudah divaksin,” jelasnya.

Hewan ternak yang sudah divaksin akan dipasang ear tag. Kemudian, lembaganya akan mengeluarkan surat keterangan sehat hewannya.

Jika semua administrasi itu terpenuhi, hewan bisa dikirim ke luar daerah.

”Jika surat keterangan sehat hewan sudah diterbitkan, pedagang bisa mengirimkan hewan ternaknya ke kota tujuan,” ujarnya.

Makki mengakui, hingga saat ini masih banyak pedagang yang tidak mengurus rekomendasi pengiriman hewan ternak ke kabupaten/kota tujuan.

Dengan demikian, lembaganya harus mengonfirmasi pejabat yang memiliki otoritas di daerah tujuan pengiriman hewan ternak.

”Kalau kabupaten tujuan mengizinkan bisa langsung kami proses. Tapi, kalau tidak disetujui pedagang kami minta mengisi formulir untuk kami kirim ke disnak kabupaten tujuan,” urainya.(dul)