Berita

Berita Detail

Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Bangkalan Mulai Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2021

Upload by Admin - 14 September 2021

KEBIJAKAN Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 mulai dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangkalan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangkalan.

Pembahasan tersebut bertempat di ruang rapat Banggar dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. Fatkhurrahman, didampingi Wakil Ketua II Hosyen, dan Wakil Ketua III Khotib Marzuki. Dihadiri anggota Banggar beserta Ketua TAPD Taufan Zairinsjah dan anggotanya, Selasa (14/9/2021).

H. Kur, sapaan Wakil Ketua I DPRD Bangkalan mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menerima dokumen KUA-PPAS yamg diserahkan TAPD dan kini mulai dibahas bersama. Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS menjadi penting karena hal itu menjadi dasar untuk penyusunan Perubahan APBD 2021.”Dimana dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam realisasi target-target yang telah ditetapkan. Jadi harus kita tindak lanjuti, karena target pembangunan kita harus terealisasi, itu salah satunya di perubahan APBD,” ujarnya.

H. Kur juga menyampaikan bahwa rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021 akan dilanjutkan pada Rabu (15/9). Sebab, kondisi waktu yang sudah tidak memungkinkan untuk melanjutkan pembahasan tersebut, sehingga pembahasan harus dilanjutkan besok.”Sesuai dengan jadwalnya Badan Musyawarah (Bamus), waktu pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021 Selasa sampai Rabu (besok,red),” pungkasnya. (dul)