Berita
Berita Detail

Komisi C Akan Pertanyakan Perubahan Juknis Rehabilitasi Saluran Sekunder
Upload by Admin - 30 Mei 2024
DINAS Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (DPUPR) Bangkalan kembali mendapat kucuran anggaran rehabilitasi saluran sekunder.
Nilai anggaran rehabilitasi itu mencapai Rp 6,6 miliar. Anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tersebut dipecah lima paket.
Proyek rehabilitasi saluran dikerjakan secara manual. Sehingga, kualitas saluran yang dibuat patut dipertanyakan. Sebab, bahan saluran yang dipasang tidak melalui uji kelayakan.
Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno mengaku kaget saat mendapat informasi proyek rehabilitasi saluran yang bersumber dari DAK dikerjakan secara manual.
Padahal, saat hearing bersama internalnya, DPUPR menyampaikan pengerjaan dilakukan menggunakan bahan pabrikasi.
”Padahal, dalam beberapa tahun ini sudah menggunakan bahan pabrikasi. Kalau kembali menggunakan cor manual, kualitas infrastruktur kita bukannya semakin bagus, tapi semakin mundur,” ujarnya, Kamis (30/5/2024).
Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan langkah DPUPR yang mengubah spesifikasi bahan proyek rehabilitasi saluran. Apalagi, anggaran untuk setiap kegiatan cukup besar.
Sementara kegiatan infrastruktur yang nilainya kecil diharuskan menggunakan bahan pabrikasi.
”Saya kaget kalau tiba-tiba dari bahan pabrikasi kembali ke manual,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut meragukan kualitas rehabilitasi saluran yang dikerjakan dengan cara manual.
Semestinya DPUPR mengedepankan kualitas hasil pengerjaan daripada kuantitas volume yang dihasilkan.
”Perubahan juknis itu akan kami pertanyakan nanti,” katanya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh