Berita
Berita Detail

Tak Miliki Laboratorium Hewan, Aziz: Jika Dianggap Urgen Harusnya Pemkab Mengajukan ke Pemerintah Pusat
Upload by Admin - 21 Mei 2024
DINAS Peternakan (Disnak) Bangkalan belum memiliki laboratorium hewan.
Saat ingin melakukan uji laboratorium, harus mengirim sampel hewan ke Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya.
Anggota Komisi B DPRD Bangkalan Abdul Aziz mengatakan, jika keberadaan laboratorium hewan dianggap urgen, seharusnya pemkab mengajukan anggaran kepada pemerintah pusat.
Sebab, jika mengandalkan keuangan daerah, sangat tidak memungkinkan untuk mewujudkan.
”Karena kemampuan APBD kita sangat terbatas,” katanya, Selasa (21/5/2024).
Kabid Kesehatan Hewan Disnak Bangkalan Ali Makki menyatakan, uji laboratorium hewan harus terakreditasi.
Karena itu, pengujian sampel hewan dilakukan di pusvetma di bawah naungan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan).
”Untuk laboratorium, butuh pengadaan alat dan yang penting sumber daya manusia (SDM) juga,” ujarnya.
Pria berkacamata itu mengungkapkan, tidak mudah bagi pemkab untuk memiliki laboratorium pengujian sampel hewan.
Apalagi, selama ini tidak pernah ada kuota khusus pengajuan pembangunan laboratorium di pemerintah pusat.
Kuota pembangunan yang disediakan untuk pengajuan pembangunan pusat kesehatan hewan (puskeswan).
”Asalkan ada anggaran bisa saja membangun laboratorium, tapi anggaran kita selama ini sangat kecil,” paparnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh