Berita
Berita Detail
Tak Miliki Laboratorium Hewan, Aziz: Jika Dianggap Urgen Harusnya Pemkab Mengajukan ke Pemerintah Pusat
Upload by Admin - 21 Mei 2024
DINAS Peternakan (Disnak) Bangkalan belum memiliki laboratorium hewan.
Saat ingin melakukan uji laboratorium, harus mengirim sampel hewan ke Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya.
Anggota Komisi B DPRD Bangkalan Abdul Aziz mengatakan, jika keberadaan laboratorium hewan dianggap urgen, seharusnya pemkab mengajukan anggaran kepada pemerintah pusat.
Sebab, jika mengandalkan keuangan daerah, sangat tidak memungkinkan untuk mewujudkan.
”Karena kemampuan APBD kita sangat terbatas,” katanya, Selasa (21/5/2024).
Kabid Kesehatan Hewan Disnak Bangkalan Ali Makki menyatakan, uji laboratorium hewan harus terakreditasi.
Karena itu, pengujian sampel hewan dilakukan di pusvetma di bawah naungan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan).
”Untuk laboratorium, butuh pengadaan alat dan yang penting sumber daya manusia (SDM) juga,” ujarnya.
Pria berkacamata itu mengungkapkan, tidak mudah bagi pemkab untuk memiliki laboratorium pengujian sampel hewan.
Apalagi, selama ini tidak pernah ada kuota khusus pengajuan pembangunan laboratorium di pemerintah pusat.
Kuota pembangunan yang disediakan untuk pengajuan pembangunan pusat kesehatan hewan (puskeswan).
”Asalkan ada anggaran bisa saja membangun laboratorium, tapi anggaran kita selama ini sangat kecil,” paparnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
