Berita
Berita Detail
Rapat Paripurna Mendengarkan Jawaban Bupati Terhadap PU Fraksi-fraksi Tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2016
Upload by Admin - 17 Mei 2024
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan kembali menggelar rapat paripurna. Kali ini dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati Bangkalan terhadap Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Bangkalan, terhadap nota penjelasan Bupati tentang perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman, didampingi Ketua DPRD Efendi, Wakil Ketua II Hosyan Mohammad dan Wakil Ketua III Khotib Marzuki, di ruang rapat paripurna DPRD.
Hadir dalam rapat tersebut Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie, Sekretaris Daerah dan Pimpinan Organisasi Daerah (OPD) Kabupaten Bangkalan serta anggota dewan lainnya.
Usai mendengarkan jawaban Bupati Bangkalan, H. Kur (sapaan akrab Wakil Ketua I DPRD Bangkalan) menyampaikan bahwa jawaban Bupati sudah sesuai dengan apa yang menjadi PU fraksi-fraksi.
"Kami sampaikan terimakasih kepada Pj Bupati atas jawabannya terhadap PU fraksi-fraksi," ucapnya, Jumat (17/5/2024).
Selanjutnya, kata H. Kur, jawaban Bupati tersebut akan diserahkan kepada Pansus DPRD Bangkalan untuk kemudian dilakukan pembahasan.
"Setelah dibahas oleh Pansus, hasilnya akan disampaikan kembali pada rapat paripurna," pungkasnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
