KINERJA Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu "/>

Berita

Berita Detail

DPMPTSP Tak Mampu Penuhi Target Investasi, Dewan Minta Dicek Data Real-nya

Upload by Admin - 15 Februari 2024

KINERJA Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan harus lebih ditingkatkan untuk memenuhi target investasi. Sebab, tahun lalu DPMPTSP belum mampu memenuhi target investasi yang dicanangkan.

Oleh karena itu, Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi menyampaikan, ada beberapa langkah yang harus dilakukan pemerintah saat iklim investasi makin menurun.

Salah satunya dengan menginventarisasi secara detail pelaku usaha yang ada di Bangkalan. Khawatir masih ada pelaku usaha yang belum terdata.

”Ini perlu dicek betul data real-nya ke lapangan, mana yang mengurus izin dan mana yang tidak,” desaknya, Kamis (15/2/2024).

Ditempat terpisah, Kabid Informasi dan Pengendalian DPMPTSP Bangkalan David Qasidi menyatakan, target investasi 2024 belum ditentukan.

Namun, nilainya lebih sedikit dibandingkan 2023. Sebab, tahun lalu target yang dibebankan tidak mampu terpenuhi.

Capaian angka investasi Bangkalan tahun lalu Rp 212,4 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi dari investasi penanaman modal asing (PMA)  Rp 1,6 miliar dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp 210,7 miliar.

Capaian itu merupakan target Pemerintah Provinsi Jawa timur (Jatim). Target yang dibebankan pemprov hanya Rp 80 miliar.

Jika dibandingkan dengan target rencana strategis (renstra) daerah, capaian itu belum memenuhi target.

Jika dibandingkan dengan target rencana strategis (renstra) daerah, capaian itu belum memenuhi target.

Sebab, target nilai investasi berdasarkan renstra Kabupaten Bangkalan Rp 355 miliar. Jadi, capaian investasi Rp 212,4 miliar yang diperoleh masih minus Rp 142 miliar.

”Target kami ada dua, dari provinsi dan renstra daerah. Kalau provinsi memang tercapai, tapi kalau renstra belum,” tambahnya.

David menerangkan, ada beberapa faktor yang membuat angka investasi 2024 tidak mampu dipenuhi oleh DPMPTSP.

Yakni, minimnya investor yang masuk Kota Salak. Sementara pelaku usaha yang ada didominasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

”Selain non-UMK nilai investasinya ditolak. Sedangkan di Bangkalan lebih banyak UMK dan pelaku usaha kecil,” sambungnya.(dul)