DPRD Kabupaten Bangkalan menerim"/>

Berita

Berita Detail

DPRD Terima Audiensi Mahasiswa UTM, Bahas Transportasi Hingga Pengelolaan Sampah

Upload by Admin - 11 September 2024

DPRD Kabupaten Bangkalan menerima audiensi dari mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di ruang rapat DPRD pada Rabu (11/9/2024). Audiensi ini dihadiri oleh dua anggota DPRD Bangkalan, yakni Mohammad Hotib dari Fraksi PKB dan Suyitno dari Fraksi PDI Perjuangan. 

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa UTM menyampaikan beberapa aduan terkait permasalahan yang ada di Bangkalan, termasuk kurangnya transportasi umum, maraknya parkir liar, dan pengelolaan sampah yang belum optimal.

Transportasi Umum Masih Minim

Menanggapi aduan mengenai transportasi umum, Mohammad Hotib mengakui bahwa fasilitas transportasi di Bangkalan masih jauh dari harapan. 

"Bangkalan bukan metropolitan, sehingga untuk menyediakan transportasi umum seperti bus Transjakarta masih sulit," ujar Hotib. 

Menurutnya, jumlah angkutan umum berplat kuning sangat minim, sementara kendaraan berplat hitam justru mendominasi. 

"Ini efek dari modernitas. Ada banyak variabel yang harus dipertimbangkan, salah satunya adalah seberapa mendesak transportasi umum dibutuhkan oleh masyarakat Bangkalan," tambahnya.

Penanganan Parkir Liar dan Pengelolaan Sampah

Masalah parkir liar juga menjadi perhatian serius. Hotib menyatakan bahwa pihak DPRD sudah beberapa kali memanggil Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menindaklanjuti masalah ini. Namun, ia menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki fungsi penindakan, melainkan hanya pengawasan. 

"Dengan adanya parkir berlangganan, pendapatan asli daerah (PAD) kita bertambah. Saya berharap masyarakat Madura lebih sadar untuk menggunakan kendaraan dengan plat M," jelasnya.

Selain itu, Hotib juga menyarankan agar masyarakat Bangkalan lebih memanfaatkan kendaraan dengan plat M yang sudah mendapatkan fasilitas parkir berlangganan di tempat-tempat tertentu, sehingga tidak perlu membayar parkir lagi.

Sementara itu, Suyitno menyoroti masalah pengelolaan sampah di Bangkalan. Ia menjelaskan bahwa sejak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bangkalan ditutup pada 2019, berbagai langkah telah dilakukan untuk mencari solusi, termasuk menyewa lahan di Kecamatan Labang dan Arosbaya untuk TPA sementara. 

"Kami sudah mengajukan pembangunan TPA baru ke provinsi, namun terkendala oleh syarat minimal lahan 5 hektare," kata Suyitno.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Bangkalan terus berupaya untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah yang lebih baik di masa mendatang. 

"Kesadaran masyarakat terhadap kebersihan masih kurang. Kami berterima kasih atas dukungan teman-teman mahasiswa UTM yang peduli dengan masalah ini. Target kami adalah membebaskan lahan untuk TPA pada tahun 2025," tutupnya.

Audiensi ini menunjukkan sinergi positif antara mahasiswa UTM dan DPRD Bangkalan dalam mencari solusi untuk permasalahan yang dihadapi masyarakat. 

Diharapkan, keluhan dan masukan dari mahasiswa dapat menjadi acuan bagi DPRD dalam memperjuangkan kebijakan yang lebih baik untuk kemajuan Bangkalan.(dul)